Sabtu, 22 Mei 2010

MMS

MMS adalah layanan pesan multimedia yang mampu mengirimkan pesan secara multimedia (teks, gambar dan suara) melalui telepon seluler. Pastikan pengaturan MMS dan GPRS handphone Anda sudah benar.

Untuk setting MMS via Over The Air (OTA):
Ketik SMS dengan format: MMSjenis ponselseri ponsel kirim ke 3000 (gratis)
Contoh: MMS NOKIA N70 kirim ke 3000 (gratis)

Atau dengan Manual Setting: 
Parameter Setting MMS
Conection Name indosatmms
Data Bearer Packet Data
APN indosatmms
Username indosat
Password indosat
Prompt Password No
Homepage http://mmsc.indosat.com
Proxy server address / IP 10.19.19.19
Proxy port number 8080

Tarif
Rp. 350/50kb (exclude PPn)

Contoh Permohonan Adopsi.

Contoh Permohonan Adopsi.

3 Jan

Hal : Permohonan Penetapan Pengangkatan Anak/Adopsi
Lamp. : Surat Kuasa.

Kepada Yth.
KETUA PENGADILAN NEGERI/AGAMA
Jl. Kapas
Di.
YOGYAKARTA.

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini, LISTIANA LESTARI, S.H., Advokat/Penasehat Hukum, berkantor di Komplek Dirgantara, Catur Tunggal, Yogyakarta. Bertindak untuk dan atas nama Pemohon 1. Ir. Lukito, PNS, beralamat di Komplek Pamulang, Tangerang ; Pemohon 2. Anna, ibu rumah tangga, beralamat Komplek Pamulang, Tangerang.
Dengan ini mengajukan Permohonan Pengangkatan Anak/Adopsi dengan alasan-alasan sebagai berikut :
  1. Bahwa para Pemohon telah melangsungkan perkawinan pada tanggal 4 Januari 1996 dan tercatat dalam Akta Perkawinan Nomor : …./Cs/G/96.
  2. Bahwa sejak perkawinan, para Pemohon telah mengangkat seorang anak bernama Oviana, yang saat itu  berusia 1 bulan, anak kandung dari seorang ibu bernama Fitriani, yang dilakukan secara hukum adat.
  3. Bahwa ibu dari anak tersebut tidak mampu untuk mengasuh, memelihara dan mendidik serta memberikan kebutuhan sehari-hari terhadap anak yang dilahirkannya.
  4. Bahwa ibu kandung dari anak tersebut adalah adik dari Pemohon 2
  5. Bahwa selama anak tersebut dalam pemeliharaan Pemohon, telah mendapatkan kasih sayang dari Para Pemohon seperti anak kandung sendiri.
  6. Bahwa Para Pemohon bersedia pula mendidik dan memberikan kepada Oviana hak-haknya sebagaimana anak kandung sendiri.
  7. Bahwa Para Pemohon mempunyai penghasilan tetap dan dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari untuk keluarga dan anak tersebut khususnya.
  8. Bahwa Para Pemohon saat ini dalam keadaan sehat rohani dan jasmani.
  9. Bahwa Penetapan Pengangkatan Anak dari Pengadilan Negeri Yogyakarta sangat kami perlukan agar kedudukan anak tersebut mendapatkan kepastian hukum.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas maka Para Pemohon, mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta berkenan untuk menetapkan sebagai berikut :
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pengangkatan Anak/Adopsi yang kami ajukan.
  2. Menyatakan sah Pengangkatan anak yang dilakukan oleh Para Pemohon terhadap anak perempuan bernama Oviana yang lahir di Yogyakarta pada tanggal 4 Desember 1995.
Demikian permohonan kami atas perkenan dan terkabulnya permohonan ini diucapkan terima kasih.
Listiana Advokat